Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Sidang cerai perdana Tengku Dewi dan Andrew Andika kembali digelar hari ini, Rabu (23/10/2024) di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Pantauan Grid.ID, sidang dimulai pukul 13.47 WIB dan selesai sekitar pukul 13.52 WIB.
Sidang beragendakan pemanggilan para pihak ini tak dihadiri baik oleh Dewi maupun Andrew.
Tengku Dewi sebagai penggugat hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya sebanyak 3 orang.
Sedangkan pihak Andrew Andika sebagai tergugat sama sekali tak hadir.
Meski begitu, majelis hakim telah memastikan bahwa pihak Andrew Andika sudah menerima surat panggilan dari pengadilan.
"Agendanya masih sidang pertama itu panggilan para pihak, tapi pihak tergugatnya tidak hadir. Tapi menurut majelis hakim pihak tergugat sudah dipanggil secara patut dan diterima (surat panggilannya). Jadi panggilannya sudah sah dan secara patut diterima oleh tergugat," kata Tiara Octavia, tim kuasa hukum Tengku Dewi di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (23/10/2024).
Tiara mengaku tak tahu menahu sebab pihak Andrew Andika absen dari persidangan.
Namun, alasan tersendiri Tengku Dewi tak hadir lantaran belum diminta oleh majelis hakim.
"Karena memang belum ada panggilan," ucap Tiara.
Meski begitu, Tiara menegaskan bahwa kliennya masih belum berubah pikiran.
Tengku Dewi masih kukuh dengan pendiriannya untuk cerai dari Andrew Andika.
"Nggak, tetap klien kami masih mau mengajukan gugatan perceraiannya," tegas Tiara.
Sebagai informasi, Tengku Dewi menikah dengan Andrew Andika pada tanggal 8 April 2017, setelah berpacaran selama lima tahun.
Di tengah kehamilan keduanya, Tengku Dewi membongkar perselingkuhann Andrew Andika.
Pada 6 Juni 2024 lalu, Tengku Dewi melayangkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong.
Di tengah proses perceraian, gugatan itu gugur lantaran adamya miskomunikasi antara pihak Dewi dengan Pengadilan.
Setelah melahirkan anak kedua pada 31 Juli lalu, Tengku Dewi kembali mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Andrew Andika.
Baru-baru ini pun Andrew Andika juga ditangkap atas kasus penyalagunaan narkoba pada 26 September 2024.
Andrew Andika bersama lima orang teman yang ikut diamankan bersamanya pun diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |