Grid.ID - Terkuak gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo.
Tak disangka, gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Presiden berbeda jauh dengan honornya jadi MC.
Lantas berapa gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Presiden Prabowo?
Seperti diketahui, presenter Raffi Ahmad baru saja dilantik Presiden Prabowo pada Selasa (22/10/2024).
Suami Nagita Slavina itu dilantik jadi Utusan Khusus Presiden.
Pelantikan diatur berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029.
Melansir dari Kompas.com, Raffi jadi Utusan Khusus Presiden bersama enam orang lainnya.
Raffi Ahmad menjadi utusan bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
Jadi utusan Presiden, Raffi pun berhak menapatkan gaji dan fasilitas negara.
Penetapan gaji utusan khusus Presiden diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Pasal 22 Perpres Nomor 137 Tahun 2024 tertulis, "Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri".
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |