Grid.ID - Seorang pria asal Amerika Serikat harus tewas karena diracun sang istri.
Ya, hal ini rupanya dipicu usai pria bernama Steven Riley (51) disebut mendapat warisan dari keluarga dengan nominal yang fantastis.
Melansir dari Sanook.com, Sabtu (16/10/2024), pria tersebut disebut bakal menerima warisan sebesar Rp 462 miliar.
Info soal warisan itu pun diketahui sang pria dari email yang masuk.
Namun siapa sangka, hal itu malah membuat sang istri yang bernama Ina Thea Kenoyer (48) meracuni suaminya sendiri.
Hal ini pun diduga kuat karena Ina merasa sang suami bakal menceraikan dirinya usai memperoleh warisan tersebut.
Ina juga merasa ia tak akan mendapat sedikit pun hak atas warisan itu karena pernikahannya dengan Riley belum tercatat secara hukum.
Alhasil, Ina yang diduga gelap mata langsung memutuskan untuk membunuh sang suami.
Menurut pernyataan penyidik kepolisian, sebelum meninggal dunia Riley sempat tiba-tiba jatuh sakit.
Namun saat petugas medis datang ke rumah, Riley sudah dalam kondisi tak berdaya.
Hingga akhirnya meninggal meski sudah dibawa ke rumah sakit.
Dari hasil otopsi, ditemukan bahwa Riley meninggal akibat keracunan etilen glikol, yakni zat beracun yang biasa ditemukan dalam antibeku.
Ina sendiri saat diinterogasi polisi mencoba berdalih dengan mengatakan Riley meminum alkohol.
Namun pada akhirnya, Ina tetap didakwa atas kasus pembunuhan, dan ia akhirnya mengaku telah meracuni sang suami.
Akibat dari perbuatannya itu, Ina pun harus pasrah dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.
Sementara itu, putra Ina dan suami, Ryan Riley (21), mengatakan kedua orang tuanya diduga menjadi korban penipuan online.
Dimana warisan yang disebut-sebut diperoleh ayahnya hanyalah fiktif belaka.
Dan besar kemungkinannya uang warisan sebesar itu tidak ada dari pihak keluarga besarnya.
Atau dalam hal ini, sang ayah dan ibu sudah tertipu dengan email palsu terkait harta warisan.
(*)
7 Rekomendasi Drakor Baru yang Tayang Maret 2025, Ada yang Dibintangi IU sampai Xiumin EXO