Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, enggan menanggapi soal Paula Verhoeven yang membantah isu perselingkuhan.
Fahmi justru menyebutkan bahwa Baim Wong akan memberikan usulan dalam persidangan berikutnya, pada Senin (28/10/2024).
Hanya saja, Fahmi enggan membocorkan usulan seperti apa yang akan dibawa nanti.
"Nanti aja lah, kan sidang lagi Senin. Senin, Insya Allah Baim datang membawa usulan. Pihak dari termohon membawa usulan," kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).
Fahmi tampak tak ambil pusing atas bantahan Paula Vaehoeven tentang isu perselingkuhan.
Paula sebagai pihak tergugat, menurut Fahmi, punya hak untuk membantah.
"Di dalam gugatan, membantah, menggugat balik pun boleh. Paham ya? Jadi kalau orang digugat, terus dia bilang, 'tidak benar, kamu semua pembohong' boleh. Artinya, silakan mau ngomong apa saja," jelas Fahmi.
Meski demikian, Fahmi memastikan bahwa dirinya telah mengumpulkan bukti dan saksi atas gugatan Baim.
Pada saat sidang pembuktian nanti, tentu Fahmi akan menghadirkan seluruh bukti dan saksi di hadapan majelis hakim.
"Yang punya bukti saya. Yang punya saksi saya. Yang akan menghadirkan saya," tandasnya.
"Ya nanti pada saat pembuktian (akan tunjukkan alat bukti)," pungkas Fahmi.
Sebagai informasi, Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven pada Senin (7/10/2024) ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Adapun alasan Baim Wong menceraikan Paula karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri.
Baim dan Paula telah menikah sejak 22 November 2018 dan telah dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano dan Kenzo.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |