Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Kepolisian Polres Jakarta Selatan membenarkan bahwa Jefri Nichol menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan.
Menurut Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Jefri Nichol menghadapi 20 pertanyaan dari penyidik.
“Ada 20 pertanyaan yang disiapkan penyidik,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (28/10/2024).
Jefri Nichol menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2 jam.
“Tadi lebih kurang 2 jam pemeriksaan,” terang AKP Nurma Dewi.
“Tadi JN datang jam 1, barusan selesai kurang lebih 4.30 sore ini,” tutup AKP Nurma Dewi terkait Jefri Nichol yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian dugaan penganiayaan tersebut berlangsung di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada dini hari, Senin (28/10/2024).
Dalam peristiwa itu disebutkan bahwa Jefri Nichol sebagai saksi yang melihat kejadian tersebut.
Baca Juga: Jefri Nichol Diperiksa Polisi sebagai Saksi dari Kasus Dugaan Pengeroyokan
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |