Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven yang beragendakan mediasi kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
Sidang ini hanya dihadiri Baim Wong, sedangkan Paula Verhoeven diwakilkan kuasa hukumnya.
Hasilnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven sepakat untuk bercerai.
Kesepakatan itu diambil setelah mediasi yang dilakukan selama tiga kali diputuskan tidak berhasil.
"Tadi mediasi sudah selesai akhirnya tidak ada kesepakatan apapun dalam mediasi, sehingga proses permohonan cerai talak yang diajukan oleh Muhammad Ibrahim harus berproses dalam pokok perkara," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim.
Sayangnya, kuasa hukum Baim tak menjelaskan faktor yang membuat mediasi gagal.
Dengan demikian, proses perceraian berlanjut ke pembacaan tuntutan dari pihak Baim.
Dalam pembacaan gugatan, ada dua hal yang diinginkan Baim, yaitu perceraian dan hak asuh anak.
"Nggak perlu saya jelaskan (apa yang membuat mediasi gagal). Yang jelas besok sidangnya pokok perkara yang sebagaimana diajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Dua itu saja yang diajukan, yang lain-lain saya tidak mau jawab,” ujar Fahmi.
Adapun sidang selanjutnya akan digelar pada esok, Rabu (30/10/2024) pukul 9.00 WIB.
Baca Juga: Paula Verhoeven Salat Istikharah dan Pilih Tak Hadir Sidang, Mantap Cerai dari Baim Wong?
“Kalau memang kesepakatannya saat itu verifikasi para pihak dan akhirnya disepakati sidang besok jam 09.00 atau 10.00 WIB,” tutur Fahmi.
Sebagai informasi, Baim dan Paula telah menikah sejak 22 November 2018 dan telah dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano dan Kenzo.
Pada Senin (7/10/2024), Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Adapun alasan Baim Wong menceraikan Paula karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri.
Namun, belum lama ini, Paula membantah tudingan perselingkuhan tersebut.
Hingga hari ini, Baim dan Paula telah menjalani mediasi sebanyak tiga kali.
Adapun sidang cerai perdana Baim dan Paula digelar pada 23 Oktober 2024.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |