Grid.ID – Sidang mediasi ketiga Baim Wong dengan Paula Verhoeven telah dilaksanakan pada Selasa (29/10/2024).
Mediasi tersebut dinyatakan gagal sehingga proses cerai keduanya dilanjutkan.
Disampaikan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, Langkah selanjutnya adalah gelar pokok perkara.
Pengakuan itu dikatakan Fahmi Bachmid, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/10/2024).
"Tadi mediasi sudah selesai, ya pada akhirnya tidak ada kesepakatan apapun dalam mediasi," ujar Fahmi.
"Sehingga proses permohonan cerai yang diajukan oleh Muhammad Ibrahim harus berproses dalam pokok perkara," lanjutnya.
Sidang selanjutnya akan dibacakan permohonan dari Baim Wong.
"Dimana besok sidangnya dibuka untuk pembacaan permohonan," imbuh Fahmi.
Sekali lagi Fahmi Bachmid menyatakan bahwa mediasi kliennya gagal.
"Jadi tidak ada penyelesaian atau akhir dari mediasi."
Baca Juga: Baim Wong Sebut Soal Damai dan Rujuk di Mediasi, Peluang Rumah Tangga Kembali?
"Atau dalam pemahamannya itu mediasinya itu gagal," tandas Fahmi.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |