Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Artis Nikita Mirzani akan kembali diperiksa terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024) besok.
Hal tersebut juga telah dibenarkan tim kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.
"Besok Nikita Insya Allah hadir. Jamnya mungkin siang," kata Fahmi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
Adapun kehadiran Nikita sebagai pelapor sekaligus saksi atas laporannya terhadap Vadel atas dugaan pencabulan anak (LM) usai kasus naik tahap penyidikan.
"Dia harus hadir. Besok dia menandatangani berita acara pemeriksaan, dia harus diperiksa."
"Status Nikita adalah pelapor sekaligus ibu dari anak yang bernama L," jelas Fahmi.
Sebelumnya diketahui Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Laporan tersebut terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.
Adapun laporan telah terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |