Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Adapun agenda persidangan adalah pembacaan pokok perkara.
Baim Wong hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, sedangkan Paula absen dan hanya diwakili pengacaranya.
Setelah menunggu beberapa waktu, kedua belah pihak akhirnya masuk ke ruang sidang pukul 10.05 WIB.
Di tengah persidangan, suasana tiba-tiba memanas karena pihak Paula meminta agar sidang digelar secara tertutup.
Ini lantaran media bisa masuk ke ruang sidang dan meliput jalannya persidangan.
"Interupsi majelis, sebelumnya ada dua hal yang ingin kita sampaikan. Pertama ini kan sebenarnya masih bisa berubah, tapi faktanya pada saat ini sudah ke mana-mana. Ini bisa ditertibkan karena ini sebenarnya persidangan yang tertutup," kata Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula, di ruang sidang, Rabu (30/10/2024).
"Iya, tapi kan ini sebenernya untuk memberikan suatu hal yang nyaman bagi para pihak. Tapi ini udah berseliweran yang menurut saya ini problem. Itu satu," lanjutnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, majelis hakim pun meminta agar pihak Paula menyampaikan keberatannya secara tertulis.
"Sampaikan keberatan saudara secara tertulis," ungkap majelis hakim.
Keberatan tersebut kemudian ditanggapi oleh kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid.
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |