Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai lanjutan Baim Wong dan Paula Verhoeven, Rabu (30/10/2024), dengan agenda pembacaan gugatan.
Persidangan dihadiri oleh Baim Wong dan kuasa hukumnya serta kuasa hukum Paula Verhoeven.
Dalam sidang ini, kuasa hukum Paula mengajukan permohonan atas dua hal kepada majelis hakim.
Yang pertama tentang persidangan yang seharusnya digelar secara tertib dan tertutup.
"Pertama, ini kan sebenarnya masih bisa berubah, tapi faktanya pada saat ini sudah ke mana-mana. Ini bisa ditertibkan karena ini sebenarnya persidangan yang tertutup," kata Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula Verhoeven.
Pihak Paula menyampaikan keberatan atas jalannya persidangan selama ini.
Menurutnya, persidangan yang terlalu terekspos media akan menjadi masalah bagi kedua belah pihak serta anak-anak.
"Ini sebenernya untuk memberikan suatu hal yang nyaman bagi para pihak. Tapi ini udah berseliweran yang menurut saya ini problem," ujar Alvon.
Kedua, Alvon meminta agar majelis hakim ikut memberikan perintah terkait kebebasan bertemu dengan anak.
Ini lantaran pihak Paula merasa Baim tak memberikan akses yang lebar untuk bertemu dengan anak-anaknya.
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |