Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporannya terhadap Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.
Dari pantauan Grid.ID, Nikita Mirzani diperiksa sekitar 90 menit oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nikita barusan selesai dilakukan pemeriksaan, ada 58 pertanyaan dan semuanya sudah dijelaskan," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Dari pemeriksan, Nikita menyerahkan beberapa bukti berupa rekaman dan saksi tambahan.
"Bukti disampaikan karena ada beberapa rekaman-rekaman percapakan itu bagian dari pemeriksaan tadi, disampaikan semua."
"Selain beberapa pertanyaan, Niki juga menyampaikan saksi-saksi yang mengetahui persoalan ini," jelas Fahmi.
Sementara itu, Nikita menyebut bahwa terlapor akan segera menjalani pemeriksaan.
Ia optimis bahwa Vadel akan segera naik status menjadi tersangka.
"Sudah selesai, tinggal nunggu dipanggil yang terlapornya."
"(Yakin tersangka) Satu juta persen," tegas Nikita Mirzani.
Baca Juga: Proses Hukum Berlanjut, Nikita Mirzani Beri Pesan Menohok untuk Vadel Badjideh: Siapkan Mental!
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |