Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Aktor Ammar Zoni membatasi diri untuk bertemu dengan anak demi menghormati suami baru Irish Bella.
Semenjak Ammar Zoni ditahan di rutan Salemba karena kasus narkoba, ia belum pernah bertemu kedua anaknya lagi.
Meski ingin sekali bertemu, Ammar Zoni memilih untuk tidak memaksakan untuk dijenguk oleh anak-anaknya.
Hal itu diungkap Alqi Al Makiyah, sahabat Ammar Zoni yang sempat menjenguk sang aktor di dalam penjara.
"Soal anak, dia paling sampaikan untuk saat ini dia tentu saja penginnya kan ketemu dan sebenarnya enggak apa-apa juga sih," papar Alqi saat ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
"Ternyata ada anak-anak juga yang masuk (berkunjung) ke dalam (rutan). Sebenarnya enggak apa-apa. Cuma dari diri Amar sendiri mungkin membatasi," lanjutnya.
Hal itu dilakukan Ammar karena ingin menghormati suami baru Irish Bella.
Ia juga tidak ingin membuat anak-anaknya kebingungan.
"Apalagi kan sudah ada pasangannya baru. Pasangan iris yang baru. Jadi dia sangat menghormati itu. Dia enggak mau anaknya nanti bingung," terang Alqi.
Meski belum bisa bertemu dan berkomunikasi, Ammar punya cara sendiri untuk menunjukkan kasih sayangnya untuk putra dan putrinya.
"Jadi rasa cintanya itu mungkin akan dia tampakkan dalam bentuk yang lain. Tidak harus ketemu dan komunikasi. Tapi lewat cara mendoakan. Itu menurutnya sudah cukup," ungkap sahabat Ammar.
Baca Juga: Dengar Irish Bella Nikah Lagi, Begini Doa yang Dilangitkan Ammar Zoni dari Dalam Penjara
"Nanti mungkin kalau udah bebas dia akan temui sendiri. Tapi minta dijenguk rasanya tadi enggak ada," katanya.
Selain itu, Ammar juga yakin Irish Bella merupakan ibu yang baik dan bisa mendidik kedua anaknya selama dirinya menjalani masa hukuman.
"Dia yakin Irish akan memberikan yang terbaik buat kedua anaknya. Enggak ada kekhawatiran gimana-gimana. Dia tau lah Irish sangat baik mengurus anak," tutupnya.
Sebagai informasi, Ammar Zoni menerima vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus narkoba berupa hukuman penjara tiga tahun dikurang masa penahanan.
Ammar juga didenda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara. (*)
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Okki Margaretha |