Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus pemerasan yang dilaporkan Ria Ricis dengan terdakwa sang mantan petugas keamanan, Angga Pratama dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Sidang antara Ria Ricis vs mantan satpamnya itu beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Terdapat 4 saksi yang dihadirkan dalam agenda tersebut yaitu Yeni yang merupakan asisten rumah tangga Ria Ricis, teman rumah sang terdakwa yang bernama Jeki serta dua polisi yang melakukan BAP terhadap Angga Pratama.
Akan tetapi, dalam sidang tersebut Ria Ricis tak hadir lantaran ada pekerjaan di luar negeri.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Hendra K Siregar usai sidang.
“Masih ada kegiatan di luar (negeri),” kata Hendra K Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Menurut Hendra K Siregar, kemungkinan Ria Ricis akan hadir dalam agenda berikutnya.
“Mungkin di agenda berikutnya (Ria Ricis hadir),” katanya.
Dalam waktu dekat pula Ria Ricis akan bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pemerasan dengan ancaman menyebarkan foto seksi yang dilakukan oleh Angga Pratama.
“Secepatnya ya, setelah kembali dari kegiatannya. Mudah-mudahan ya bisa (7 November),” ujarnya.
Sementara itu, dalam persidangan, saksi Yeni, orang yang menerima ancaman dari Angga Pratama terkait foto pribadi Ria Ricis menyebut bahwa foto tersebut benar merupakan konten seksi dari adik Oki Setiana Dewi.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |