Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Perseteruan antara korban penyiraman air keras, Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi masih terus bergulir.
Keduanya telah mempercayakan kasus ini pada pengacara masing-masing.
Tak terkecuali dengan Agus yang mempercayakan kasusnya pada pengacara Raden Dadan Mariana alias RD Law.
Bahkan RD Law menyebut dirinya akan berhenti menjadi lawyer apabila tak bisa memenjarakan Paratiwi Noviyanthi.
Momen tersebut dibagikan ulang melalui unggahan Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada (30/10/2024).
Dalam jumpa pers, RD Law mengklaim bahwa dirinya sangat yakin bisa memasukkan Pratiwi Noviyanthi ke dalam penjara.
"Kalau saya tidak bisa memenjarakan Novi, saya berhenti jadi lawyer. Saya punya bukti untuk membawa Novi ke Yuridis," ujarnya.
"Atau saya tantang Jhon LBF 5 miliar, berarti LBF punya uang 5 miliar, jangan sok kaya. Saya punya banyak barang bukti untuk membawa Novi ke ranah Yuridis," tambahnya.
Seperti yang diketahui, Agus telah melaporkan Pratiwi Noviyanthi atas dugaan pemerasan.
Hal itu berkaitan dengan uang donasi yang sebelumnya diterima pihak Agus.
Innalillahi, Truk Ugal-ugalan Seruduk Sejumlah Motor dan Mobil di Tangerang, Kondisi Sang Sopir Usai Diamuk Massa Sungguh Miris
Source | : | |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |