Grid.id - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini baru-baru ini kembali jadi sorotan.
Pasalnya, keduanya baru saja mendaftarkan pernikahan mereka ke pengadilan.
Padahal, keduanya sudah menikah sejak lima bulan yang lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh Grid.id, hal itu terungkap ketika Rizky Febian dan Mahalini mengajukan pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah mengungkapkan bahwa pernikahan keduanya belum terdaftar di KUA.
"Pemohon dalam hal ini, Rizky Febian Adriansyah dengan Ni LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Suraharja itu kan telah menikah, namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di Kantor Urusan Agama," ujar Taslimah pada Rabu (30/10/2024).
Melansir dari Tribunnews, perwakilan keluarga Sule, Dicky Chandra angkat bicara.
Dicky membantah kabar bahwa pernikahan keduanya tidaklah sah.
"Untuk sekedar gambaran, di pandangan saya aja, secara pernikahan sebenarnya sudah sah," ujarnya.
Dicky mengatakan bahwa ada saksi dan penghulu sehingga pernikahan itu dinyatakan sah.
"Ada penghulu, ada saksinya, kang Dedy Mulyadi. Semua udah lengkap lah," lanjutnya lagi.
Namun ada masalah baru yang terjadi yakni lantaran status agama Mahalini yang pindah agama sebelum pernikahan berlangsung.
Hal itulah yang menjadi penyebab pernikahan itu belum terdaftarkan.
"Mahalini juga sebenarnya udah masuk Islam. Mungkin karena KTP-nya Mahalini yang belum selesai atau bagaimana, sehingga terjadi penundaan. Ditambah kesibukannya dan segala macem kan, baru isbatnya belakangan ini, " kata Dicky.
(*)
Source | : | tribunnews,Grid.ID |
Penulis | : | Irene Cynthia |
Editor | : | Irene Cynthia |