Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus dugaan pelecehan terhadap Laura Meizani yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh masuk ke tahap penyidikan.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menilai bahwa Polres Metro Jakarta Selatan terlalu terburu-buru untuk menaikkan status atas laporan Nikita Mirzani.
“Institusi yang bisa dilakukan oleh terlapor dalam membela diri yang diatur UU itu harus dilakukan, jangan buru-buru naik sidik,” ujar Razma Arif Nasution ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
Razman Arif Nasution meminta penyidik Polres Jakarta Selatan untuk memeriksa saksi yang disiapkan dari pihak Vadel Badjideh.
“Periksa saja dulu saksi kami. Kami sudah menyiapkan 7 saksi,” lanjutnya.
“Kemudian tunjukkan pada kami mana dasar sampai begitu kuat laporan NM yang bisa diberikan kepada klien kami yang bisa dijawab,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus Vadel Badjideh melawan Nikita Mirzani terkait dugaan menyetubuhi hingga memaksa aborsi Laura Meizani masih berjalan di Polres Jakarta Selatan.
Saat ini, kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh pun sudah memasuki tahap penyidikan.
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |