Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Rizky Febian dan Mahalini kompak absen saat sidang itsbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/10/2024).
Berdasarkan pantauan Grid.ID, hanya tim kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini yang hadir.
Markus Hadi Tanoto, kuasa hukum Iky menjelaskan agenda sidang itsbat baru memasuki pemeriksaan identitas.
"Agenda hari ini masih pemeriksaan dari identitas pemohon, dari kami advokat untuk diperiksa, mungkin agenda selanjutnya adalah pembuktian surat-surat dan dokumen," kata Markus saat ditemui di PA Jaksel.
Ia mengungkapkan kalau Iky dan Mahalini tidak diwajibkan hadir.
Namun ia akan membawa saksi pada agenda pembuktian minggu depan.
"Saksi yang pasti hadir. Kalau nanti prinsipal mau hadir, bisa juga tapi gak wajib. Kami usahakan untum saksi wajib hadir," ungkap Markus.
Sebelumnya Rizky Febian dan Mahalini mengajukan itsbat nikah pada (10/10/2024) karena pernikahannya belum tercatat secara administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA).
Pernikahan dua penyanyi itu belum tercatat karena ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi.
"Ya itu (masalah) administrasi, kan ketika mau mualaf mungkin ada beberapa dokumen yang harus di lengkapi," tegasnya.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |