Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Rizky Febian dan Mahalini kompak absen saat sidang itsbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/10/2024).
Berdasarkan pantauan Grid.ID, hanya tim kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini yang hadir.
Markus Hadi Tanoto, kuasa hukum Iky menjelaskan agenda sidang itsbat baru memasuki pemeriksaan identitas.
"Agenda hari ini masih pemeriksaan dari identitas pemohon, dari kami advokat untuk diperiksa, mungkin agenda selanjutnya adalah pembuktian surat-surat dan dokumen," kata Markus saat ditemui di PA Jaksel.
Ia mengungkapkan kalau Iky dan Mahalini tidak diwajibkan hadir.
Namun ia akan membawa saksi pada agenda pembuktian minggu depan.
"Saksi yang pasti hadir. Kalau nanti prinsipal mau hadir, bisa juga tapi gak wajib. Kami usahakan untum saksi wajib hadir," ungkap Markus.
Sebelumnya Rizky Febian dan Mahalini mengajukan itsbat nikah pada (10/10/2024) karena pernikahannya belum tercatat secara administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA).
Pernikahan dua penyanyi itu belum tercatat karena ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi.
"Ya itu (masalah) administrasi, kan ketika mau mualaf mungkin ada beberapa dokumen yang harus di lengkapi," tegasnya.
Rizky Febian dan Mahalini menikah pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffless, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun karena belum terdaftar di KUA, status pernikahan Rizky Febian dan Mahalini menjadi nikah sirih.
Hal itu turut dibenarkan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja baru tercatat secara agama.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |