Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11/2024).
Kedatangan Chikita ini guna memenuhi panggilan klarifikasi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan sahabatnya, Shilda Oktavia Rosa.
Chikita datang didampingi kuasa hukumnya pada 13.20 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pukul 16.23 WIB.
"Jadi agenda Chikita Meidy hari ini memenuhi panggilan Polda atau undangan Polda untuk dilakukannya atau melaksanakan klarifikasi terkait laporan dari pelapor," kata Adam Barkah Setiadi, kuasa hukum Chikita.
Selama pemeriksaan kurang lebih tiga jam, Chikita diberikan pertanyaan sebanyak 12 buah.
Pertanyaan itu meliputi pemeriksaan fakta terkait laporan Shilda Oktavia Rosa.
"Kurang lebih ada 12 pertanyaan dan itu terkait klarifikasi dari klien kami terkait laporan yang dibuat oleh Silda Octavia Rosa," ujar Yusril, tim kuasa hukum Chikita.
Meskipun ini pertama kalinya Chikita berurusan dengan pihak kepolisian, perempuan 34 tahun itu mengaku sama sekali tidak merasa tegang.
Chikita pun bersyukur karena proses tersebut telah selesai ia jalankan dengan baik.
"Nggak (deg-degan)," tutur Chikita.
Baca Juga: Bantah Tudingan Pencemaran Nama Baik, Chikita Meidy Somasi dan Akan Laporkan Balik Sahabatnya
Sulit Ceraikan Erin Taulany? Permohonan Talak Andre Taulany Sampai Ditolak 2 Kali oleh Hakim, Ini Penyebabnya: Tidak Terbukti
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |