Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pengadilan Agama Cibinong kembali menggelar sidang cerai artis Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri pada Rabu (6/11/2024).
Adapun agenda persidangan adalah pemanggilan kedua para prinsipal tergugat dan penggugat.
Sayangnya, Andrew Andika dan Tengku Dewi sama-sama berhalangan hadir.
Keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
"Agendanya hari ini masih panggilan para prinsipal. Soalnya hari ini Bu Dewi kebetulan berhalangan hadir. Tadi juga kuasanya dari tergugat hadir tapi dia juga tidak bisa menghadirkan prinsipalnya," kata Tiara Octavia, kuasa hukum Tengku Dewi di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (6/11/2024) siang.
Tiara mengungkapkan bahwa alasan ketidakhadiran Tengku Dewi lantaran ada suatu hal yang tidak bisa ditinggalkan.
Sedangkan kuasa hukum Andrew, Ricci Chandra, mengatakan kliennya tidak bisa hadir karena sedang menjalani syuting.
"Andrew hari ini syuting. Dia sudah meminta izin ke pihak bersangkutan tapi tidak diizinkan, alhasil saya yang mewakili dia ke sini," ujar Ricci.
Pada akhirnya, majelis hakim pun kembali menunda persidangan hingga minggu depan.
Adapun agenda persidangan selanjutnya adalah panggilan ketiga sekaligus mediasi.
"Jadi hakim masih meminta waktu hingga minggu depan untuk para prinsipal untuk hadir dan agendanya itu mediasi," ujar Tiara.
Majelis hakim mewajibkan Andrew Andika dan Tengku Dewi untuk hadir minggu depan.
Ini merupakan panggilan terakhir dan kesempatan terakhir yang diberikan majelis hakim untuk keduanya bertemu dan bermediasi.
"Itu panggilan terakhir ya untuk hadir. Soalnya biar hakimnya tahu 'oh ini prinsipalnya, ini tergugatnya' jadi agendanya itu minggu depan tanggal 13 November agenda mediasi," jelas Tiara.
Sebagai informasi, Tengku Dewi menikah dengan Andrew Andika pada tanggal 8 April 2017, setelah berpacaran selama lima tahun.
Di tengah kehamilan keduanya, Tengku Dewi membongkar perselingkuhann Andrew Andika.
Pada 6 Juni 2024 lalu, Tengku Dewi melayangkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong.
Di tengah proses perceraian, gugatan itu gugur lantaran adamya miskomunikasi antara pihak Dewi dengan Pengadilan.
Setelah melahirkan anak kedua pada 31 Juli lalu, Tengku Dewi kembali mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Andrew Andika.
Baru-baru ini pun Andrew Andika juga ditangkap atas kasus penyalagunaan narkoba pada 26 September 2024.
Andrew Andika bersama lima orang teman yang ikut diamankan bersamanya pun diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.
Pada, 31 Oktober 2024, Andrew Andika telah selesai menjalani rehabilitasi.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |