Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menanggapi aduan Vadel Badjideh ke Propam Polda Metro Jaya.
Diketahui bahwa Vadel beserta keluarga dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mendatangi Propam Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Kedatangan mereka untuk mengadukan adanya kejanggalan dari penyidik yang menangani laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Fahmi, aduan Vadel ke Propam merupakan tindakan yang keliru.
Ini dikarenakan Propam sebenarnya hanya mengurusi perilaku menyimpang yang dilakukan pihak kepolisian.
"Jadi ke Propam itu biasanya terkait dengan perilaku daripada oknum aparat kepolisian yang ada di seluruh Republik Indonesia. Jadi perilakunya yang dilaporkan," kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2024).
Fahmi mengaku bingung dengan aduan tersebut, sebab dia tidak menemukan adanya kejanggalan yang dilakukan penyidik.
Penyidik dinilai telah menangani kasus ini sesuai dengan prosedur.
"Saya jadi bingung.. Apa yang dilakukan oleh penyidik? Satu, penyidik memanggilnya dengan cara yang patut. Penyidik memanggil dengan tenggang waktu tiga hari yang patut," ujar Fahmi.
Dia justru menyinggung perilaku Vadel Badjideh yang tidak beretika karena berjoget di Polres Metro Jakarta Selatan.
Justru perilaku itu yang sebenarnya bisa dilaporkan karena dianggap tidak menghargai institusi kepolisian.
"Itu yang sebetulnya yang harus dilaporkan karena mereka (Vadel) tidak menghormati lembaga institusi kepolisian, joget-joget di institusi kepolisian. Ini tidak boleh. Ini tempat untuk mencari keadilan, bukan tempat untuk joget-joget," tandas Fahmi.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.
Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Setelah dijemput paksa di apartment di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |