Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Baru-baru ini Tengku Dewi menjemput Andrew Andika dari tempat rehabilitasi.
Hal itu pun jadi sorotan lantaran dirinya dan Andrew Andika masih dalam proses perceraian.
Menanggapi hal tersebut, Tengku Dewi pun membeberkan alasan di balik tindakannya.
Pada kesempatan dirinya hadir sebagai bintang tamu di salah satu program televisi, Tengku Dewi membeberkan alasan dirinya memutuskan untuk menjemput Andrew Andika.
"Dia yang minta tolong," ujar Tengku Dewi, dikutip dari Tribun Lampung.
Rupanya hal itu lantaran ada beberapa dokumen yang harus ditandatangani pihak keluarga.
"Pengacara coba jemput, tapi nggak boleh harus pihak keluarga karena ada beberapa dokumen yang harus ditandatangani," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Andrew Andika meminta untuk dijemput pada H-1 sebelum selesai jalani rehabilitasi.
"Tadinya itu lawyer-nya yang mau jemput, urus-urus administrasi segala macem. Last minute H-1 dia ngabarin aku," ungkapnya.
"Jadi karena statusnya masih istri dan hubungan aku baik-baik ya, jadi aku yang jemput," tambahnya.
Baca Juga: Pakai Narkoba karena Ikut-ikutan Teman, Andrew Andika Kini Nyesal dan Lebih Selektif dalam Bergaul
Bebasnya Andrew Andika dari tempat rehabilitasi sebelumnya diungkap oleh kuasa hukumnya, Ricci Chandra.
Diketahui Andrew Andika bebas pada 31 Oktober 2024 lalu.
"Assesment klien kami itu satu bulan rawat inap, dua bulan rawat jalan. Dia sudah menjalani rawat inap selama satu bulan," ujar Ricci, dikutip dari Kompas.com.
Meskipun telah bebas, Andrew Andika saat ini masih menjalani rawat jalan selama dua bulan.
Ia diwajibkan untuk datang ke panti rehabilitasi setiap dua minggu sekali.
"Karena Andrew itu bukan pecandu narkoba ya, dia hanya kebawa dengan teman-temannya pada saat malam itu, satu malam itu saja ya, satu kali dia pakai ibat terlarang itu," jelas Ricci.
(*)
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | Tribun Lampung,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |