Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Polres Metro Jakarta Selatan menanggapi soal Vadel Badjideh yang mengadukan penyidik ke Propam Polda Metro Jaya atas dugaan ketidakprofesionalan.
Diwakili Kasi Humas, AKP Nurma Dewi, Polres Jakarta Selatan mempersilakan Vadel Badjideh mengadu ke Propam Polda Metro Jaya.
“Kalau memang ada ketidaknyamanan dengan pelayanan kepolisian itu bisa dilaporkan, silahkan,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (8/11/2024).
Menurut Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, semua akan terungkap berdasarkan fakta yang ada.
“Tapi yang jelas biar fakta yang menjawab,” imbuhnya.
Menurut AKP Nurma Dewi, semua yang dilakukan penyidik Polres Jakarta Selatan sudah sesuai dengan prosedur.
“Ada semua prosedurnya, dari menerima laporan, kemudian ditindaklanjuti, lanjutan penyelidikan, terus penyidikan, itu semua ada tahapannya,” terangnya.
“Yang jelas semua penyidik sudah bekerja sesuai SOP,” tutup AKP Nurma Dewi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution mengadukan penyidik Polres Jakarta Selatan ke Propam Polda Metro Jaya.
Pihak Vadel Badjideh menduga adanya tindak Ketidakprofesionalan yang dilakukan penyidik Polres Jakarta Selatan terhadap kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |