Grid.ID - Inilah sosok Niatus Sholihah, gadis difabel yang ditawari kerja Raffi Ahmad jadi staff utusan khusus presiden.
Perjuangan hidup Niatus Sholihah jadi sorotan.
Melansir dari TribunJatim.com, Raffi Ahmad kini resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Suami Nagita Slavina tersebut juga menawarkan kesempatan kepada Niatus Sholihah untuk bergabung sebagai salah satu stafnya.
Sebagai informasi, Niatus Sholihah sempat viral di media sosial berkat kisah hidupnya yang penuh inspirasi.
Lahir dengan kondisi fisik yang berbeda dari kebanyakan orang, Niatus sempat dibuang oleh orang tuanya.
Sejak kecil, ia dibesarkan oleh kakek dan neneknya.
Awalnya, Niatus mengira kakek dan neneknya adalah orang tua kandungnya, hingga akhirnya mengetahui kenyataan sebenarnya.
Kisah hidupnya yang luar biasa membuat Niatus diundang ke berbagai acara, termasuk program FYP terbaru, di mana Raffi Ahmad menawarkan Niatus untuk menjadi stafnya.
Diketahui, Niatus Sholihah akan segera menyelesaikan pendidikan dan meraih gelar sarjana.
Raffi Ahmad pun merencanakan untuk mengajak Niatus bergabung sebagai staf di bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
"Kamu bisa bantuin aku menjadi salah satu staff untuk di Utusan Khusus Presiden bagian Generasi Muda dan Pekerja Seni," kata Raffi Ahmad.
"Kamu pikirin dulu, enam bulan lagi kan kamu lulus, kalau kamu udah lulus kamu nanti ketemu aku," lanjut Raffi.
Kisah haru Niatus Sholihah menjadi perhatian publik setelah ditampilkan di acara Kick Andy pada tahun 2023.
Dalam acara tersebut, Niatus mengungkapkan bagaimana ia mengetahui identitas orang tua kandungnya secara perlahan.
“Mengalir aja, diberikan kesadaran sendiri, oh iya ternyata mereka adalah orangtua saya, tanpa dijelaskan mereka seperti mengetahui,” ujar Niatus Sholihah.
Niatus juga menceritakan bahwa tetangganya turut memberitahunya tentang kebenaran itu.
Namun hingga saat ini, Niatus mengaku belum mendapatkan pengakuan langsung dari ayahnya, meskipun ibunya sudah sempat mengakui dirinya.
“Kalau ibu sadar, sempat bilang kalo ini ibumu,” ucap Niatus.
Niatus juga menceritakan bagaimana sikap ayahnya yang tampak acuh, seolah-olah mereka tidak memiliki ikatan apa pun.
Mendapati kenyataan itu, Niatus mengaku pernah merasa kecewa.
Dia merasa hidupnya tidak adil, terutama karena memiliki kekurangan fisik sebagai penyandang disabilitas.
“Di satu sisi saya sudah diuji dengan perbedaan fisik dengan orang normal, di sisi lain saya juga diuji tentang keluarga,” ungkap Niatus sembari menitikan air mata.
Sebagai seorang anak, tentu Niatus juga ingin merasakan kasih sayang dan perhatian dari orang tua kandungnya seperti anak-anak lainnya.
Meskipun begitu, Niatus tetap membuka hati dan bersabar menunggu kehadiran orang tuanya.
“Sampai kapanpun akan ku tunggu kehadiran mereka, pintu ini selalu terbuka untuk mereka, tidak ada rasa dendam dan marah,” ungkapnya.
Di sisi lain, Niatus juga bersyukur karena kakek dan neneknya telah dengan tulus merawat dan membesarkannya.
Selama ini, ia hidup bersama kakek dan neneknya di rumah sederhana.
Melansir dari Kompas.com, Presiden Prabowo Subianto melantik Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024).
Raffi Ahmad dilantik bersama enam Utusan Khusus Presiden lainnya, yaitu Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono, Setiawan Ichlas, Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah), Ahmad Ridha Sabana, Mari Elka Pangestu, dan Zita Anjani.
Setelah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden, apa tugas yang harus diemban Raffi Ahmad?
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, peran seorang Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk membantu kelancaran tugas Presiden.
Dalam Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Oktober 2024, dijelaskan bahwa Utusan Khusus Presiden akan menjalankan tugas-tugas tertentu yang diberikan langsung oleh Presiden.
Tugas yang diberikan kepada Utusan Khusus ini berbeda dengan tugas yang sudah dijalankan oleh kementerian atau lembaga negara lainnya.
Aturan mengenai tugas Utusan Khusus Presiden tercantum dalam Pasal 18 Perpres 137/2024.
(*)
Jadi Juragan Tanah dan Rumah, Segini Harta Kekayaan Denny Cagur yang Diduga Promosikan Judi Online, Jumlahnya Fantastis!
Source | : | Kompas.com,TribunJatim.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |