Grid.ID - Memasuki musim hujan, penyakit berbahaya seperti demam berdarah dengue atau DBD mulai mengalami peningkatan.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan (kemenkes), mengeluarkan surat edaran (SE) untuk antisipasi peningkatan DBD.
Mengutip Kompas.com, Senin (11/11/2024), SE Kemenkes ini dikeluarkan oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) yakni tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Dengue.
Surat edaran ini dikeluarkan karena data situasi kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) tahun 2024.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, kasus DBD tahun 2024 hingga saat ini mencapai 202.012.
Hal ini tentunya perlu diwaspadai, mengingat musim hujan kasus DBD biasanya meningkat.
Meski pada kebanyakan kasus, DBD biasanya hanya menimbulkan gejala ringan tapi pada beberapa kasus penyakit ini bisa menjadi parah bahkan mematikan.
Untuk menghindari hal tersebut, ada baiknya untuk mengetahui gejala awal DBD sebelum terlambat.
Gejala Awal Demam Berdarah yang Wajib Diketahui
Melansir Tribun Helath, Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah satu kriteria infeksi dengue yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti betina dan memiliki gejala klinis bervariasi.
Saat ini infeksi dengue terbagi menjadi dengue tanpa tanda bahaya, dengue dengan tanda bahaya, dan dengue berat.
Sulit Ceraikan Erin Taulany? Permohonan Talak Andre Taulany Sampai Ditolak 2 Kali oleh Hakim, Ini Penyebabnya: Tidak Terbukti
Source | : | Kompas.com,Tribun Health |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |