Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Sidang isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini ditunda selama 2 minggu.
Alasan penundaan sidang isbat Rizky Febian dan Mahalini diungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. H. Suryana, SH.
Sebelumnya sidang isbat nikah perdana pasangan penyanyi itu dijadwalkan pada 4 November 2024.
Namun baik Rizky Febian maupun Mahalini absen hadir di PA Jakarta Selatan.
"Waktu itu yang dateng hanya kuasa hukum saja, jadi pemohon 1 pemohon 2, Rizky sama Mahalininya tidak hadir," kata Suryana saat ditemui di PA Jaksel, Senin (11/11/2024).
"Oleh karena itu majelis hakim menunda persidangan untuk menghadirkan prinsipal. Jadi walaupun sudah diwakilkan oleh kuasanya tetep yang bersangkutan wajib hadir," imbuhnya.
Sidang akhirnya ditunda karena prosedur sidang isbat mengharuskan kedua pemohon hadir untuk melakukan pembuktian.
"Wajib hadir prinsipalnya. Agendanya ya menghadirkan dulu nanti kalau sudah mereka hadir kan prinsipalnya ditanya majelis, setelah itu proses berikutnya mungkin pembuktian," ujar Suryana.
Sidang isbat Rizky Febian dan Mahalini akan kembali digelar pada 18 November 2024.
Baca Juga: Perkawinan Belum Tercatat Negara, Rizky Febian dan Mahalini Terancam Nikah Ulang?
Sebagai informasi, Rizky Febian dan Mahalini telah menikah pada 10 Mei 2024 lalu.
Namun keduanya mengajukan permohanan isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024 lalu.
Sebab pernikahan Iky dan Lini belum tercatat sah secara negara.
Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Tanoto menjelaskan kalau pernikahan kliennya belum tercatat karena kendala dalam dokumen identitas.
"Rizky Febian dan Mahalini menikah pada 10 Mei, tapi belum dicatatkan. Alasan permohonan salah satunya perubahan identitas, pembaruan, kedua untuk dibuatkan kartu keluarga," ungkap Markus Tanoto.
(*)
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |