Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji mengaku puas dengan vonis hakim terhadap mantan manajernya, Batara Ageng.
Diketahui, Batara Ageng divonis 2,5 tahun penjara karena terbukti melakukan penggelapan sebanyak Rp1,3 miliar saat menjadi manajer Fuji.
Putusan ini disebut Fuji cukup adil sehingga membuatnya cukup puas.
Dia mengaku tak ingin lagi menyimpan rasa dendam dan ingin melanjutkan kehidupannya.
"Nggak mau terlalu mikirin (dendam) sih. Gak mau mikirin, nanti malah sakit hati. Lupain aja," kata Fuji di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (12/11/2024).
Meski sudah ikhlas, Fuji tak menampik trauma yang sampai sekarang dirasakannya.
Selebgram 22 tahun itu mengaku lebih waspada dan lebih tegas terhadap orang-orang yang ia pekerjakan.
"Semenjak kejadian itu aku jauh lebih hati-hati lagi monitor tim, jauh lebih galak juga, jadi ngeliatin banget lah detail-detail pengeluaran dan pemasukan," jelas Fuji.
Demi menghindari kejadian yang sama, Fuji kini lebih teliti dalam mengatur keuangannya.
Dia bahkan mempekerjakan seseorang untuk mengelola pemasukan dan pengeluarannya.
Adik ipar almarhumah Vanessa Angel itu juga sering memantau keuangannya agar tak lagi kecolongan.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |