Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Mantan manajer selebgram Fuji, Batara Ageng, divonis hukuman penjara 2,5 tahun atas kasus penggelapan.
Menanggapi vonis ini, ibunda Batara, Arie Arsianti, menilai hukuman anaknya cukup berat.
Dia pun mengungkapkan kekecewaannya karena majelis hakim tak mempertimbangkan itikad baik Batara yang telah mengembalikan sebagian uang kepada Fuji.
"Agak berat ya. Kayaknya hakim juga mengesampingkan ada perdamaian, ada bukti-bukti pengembalian segala macem, berat sih kalau saya bilang," kata Arie di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (14/11/2024).
Arie juga menyoroti ekspresi Batara yang tampak sedih ketika mendengar putusan.
Batara sendiri dihadirkan dalam pengadilan ini secara online melalui zoom.
Pihak keluarga tak menyangka bahwa hukuman Batara akan begitu berat.
Padahal Batara sudah berusaha beritikad baik dengan mengembalikan sebagian uang Fuji.
"Kalau aku lihat sih (Batara) sedih ya. Udah pasti sedih. Nggak berpikiran lah kita sampai sejauh itu, sampai seberat itu ya biarpun ancaman hukumannya 5 tahun. Tapi kan paling nggak udah ada itikad baik," jelasnya.
Batara sendiri menyatakan telah menerima putusan ini dengan ikhlas.
Ketika ditanya oleh majelis hakim, dia tak mengajukan banding atas hukuman 2,5 tahun yang diberikan kepadanya.
Nyesek, Talitha Curtis Ungkap Ibu Kandungnya Kerja di Dunia Malam hingga Hamil: Aku Sempat Digugurin
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Irene Cynthia |