Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Aktor Ammar Zoni merasa tidak adil karena harus menjalani 4 tahun hukuman penjara karena kasus narkoba.
Ammar Zoni bahkan membandingkan hukuman yang diterimanya dengan kasus para koruptor.
Jon Mathias sebagai pengacara Ammar Zoni mengungkapkan kekecewaan kliennya atas vonis tambahan yang dikabulkan Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Begitu kami menerima putusan (vonis tambahan) kan langsung kami beritahu Ammar. Ammar bilang 'sekarang saya ini tidak ada siapa-siapa lagi, tidak punya apa-apa lagi'," ujar Jon Mathias saat ditemui Grid.ID di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
Ammar tidak terima diberi vonis yang sama dengan koruptor yang sudah merugikan negara, sementara dirinya tidak merugikan banyak orang.
"Kok hukum ini seperti tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kalau orang tengok kan kasus korupsi aja Rp 500 miliar kerugian negara dituntut jaksa cuma 4 tahun," kata Jon.
"(Ammar) yang cuma merugikan diri sendiri aja malah dihukum 4 tahun. Itu pun Jaksa belum puas, masih mengajukan kasasi supaya Ammar tetap dihukum 12 tahun," lanjut Jon Mathias.
Sebelumnya Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun kemudian hukuman Ammar ditambah setahun berdasarkan hasil putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta.
Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni ditangkap karena kasus yang sama.
Baca Juga: Bukan Irish Bella, Sosok ini Senang Lihat Ammar Zoni Jadi Humas Masjid di Penjara
(*)
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |