Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktris Tengku Dewi kini tengah menjalani proses perceraian dengan suaminya, Andrew Andika.
Dalam gugatannya, Tengku Dewi hanya menuntut soal perceraian, hak asuh anak, dan nafkah anak.
Dia sama sekali tak menuntut pembagian harta gana-gini selama pernikahannya dengan Andrew.
Keputusan itu lantaran adanya perjanjian pra nikah antara Andrew dan Dewi soal pembagian harta.
"Nggak nuntut karena kita itu dari awal ada surat perjanjian pra nikah sih. Karena Andrew kan WNA ya," ujar Tengku Dewi kepada wartawan di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (13/11/2024).
Lantaran status Andrew sebagai WNA, harus ada pernyataan dari kedua belah pihak terkait pemisahan harta.
Karena alasan itu, tuntutan harta gana gini tak disertakan dalam gugatan cerai Tengku Dewi.
"Jadi kalau untuk WNA itu misalkan aku mau beli aset segala macem itu aku harus ada surat yang menunjukkan bahwasanya ada surat pisah harta. Jadi nggak ada mempermasalahkan masalah itu (gana gini) sih," ujar Tengku Dewi.
Lebih lanjut, proses perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika akan berlanjut ke agenda selanjutnya yaitu mendengarkan laporan hasil mediasi.
Kuasa hukum Tengku Dewi, Tiara Octavia, menyebutkan bahwa persidangan selanjutnya akan berlangsung minggu depan, Rabu, 20 November mendatang.
Baca Juga: Sempat Minder karena Kasus Narkoba, Andrew Andika dapat Dukungan dari Tengku Dewi
"Jadi nanti minggu depan itu agendanya laporan hasil mediasi dari hakim mediator terkait hasil mediasi hari ini," jelas Tiara.
"Nah karena memang sudah dibuat kesepakatan juga dan bu Dewi juga tadi sudah sampaikan itu, bisa kita langsung ke pembuktian. Tapi bagaimana majelis hakim," tandasnya.
Sebagai informasi, Tengku Dewi menikah dengan Andrew Andika pada tanggal 8 April 2017, setelah berpacaran selama lima tahun.
Di tengah kehamilan keduanya, Tengku Dewi membongkar perselingkuhan Andrew Andika.
Pada 6 Juni 2024 lalu, Tengku Dewi melayangkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong
Di tengah proses perceraian, gugatan itu gugur lantaran adanya miskomunikasi antara pihak Dewi dengan Pengadilan.
Setelah melahirkan anak kedua pada 31 Juli lalu, Tengku Dewi kembali mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Andrew Andika.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |