Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh IM dengan nilai Rp 18,5 miliar.
Laporan IM teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun IM mengaku belum lama berkenalan dengan ibunda Aaliyah Massaid itu sebelum memutuskan untuk bernisnis berlian.
"Perkenalan bu IM dan RA singkat bulan Juni, menawarkan kepada IM untuk bisnis batu yang dianggapnya asli, jadi perjalanannya sangat berdekatan dari Juni, Juli, Agustus," kata Pipit, juru bicara IM saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2024).
Atas dasar kepercayaan, keduanya pun sepakat melakukan bisnis.
"Mereka melakukan transaksi transfer dan perjanjian lainnya," lanjut Pipit.
Adapun transfer IM kepada Reza Artamevia dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan, dengan total nilai mencapai Rp 18,5 miliar.
"Beliau menawarkan bisnis kepada IM untuk membeli secara bertahap sebuah batu," tutur Pipit.
Kendati demikian, IM mengaku tak melakukan pengecekan keaslian barang sejak awal.
"Transkasi batu dengan membeli kembali. Korban tidak melakukan pemeriksaan di laboratorium, begitu percaya," ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum IM.
Baca Juga: Terungkap! Reza Artamevia Lebih Dulu Laporkan IM ke Polisi Atas Kasus Penipuan Bisnis Berlian
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |