Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh IM dengan nilai Rp 18,5 miliar.
Laporan IM teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun IM mengaku belum lama berkenalan dengan ibunda Aaliyah Massaid itu sebelum memutuskan untuk bernisnis berlian.
"Perkenalan bu IM dan RA singkat bulan Juni, menawarkan kepada IM untuk bisnis batu yang dianggapnya asli, jadi perjalanannya sangat berdekatan dari Juni, Juli, Agustus," kata Pipit, juru bicara IM saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2024).
Atas dasar kepercayaan, keduanya pun sepakat melakukan bisnis.
"Mereka melakukan transaksi transfer dan perjanjian lainnya," lanjut Pipit.
Adapun transfer IM kepada Reza Artamevia dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan, dengan total nilai mencapai Rp 18,5 miliar.
"Beliau menawarkan bisnis kepada IM untuk membeli secara bertahap sebuah batu," tutur Pipit.
Kendati demikian, IM mengaku tak melakukan pengecekan keaslian barang sejak awal.
"Transkasi batu dengan membeli kembali. Korban tidak melakukan pemeriksaan di laboratorium, begitu percaya," ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum IM.
Baca Juga: Terungkap! Reza Artamevia Lebih Dulu Laporkan IM ke Polisi Atas Kasus Penipuan Bisnis Berlian
Sampai akhirnya, beberapa bulan berlalu, IM melakukan pengecekan keaslian berlian di laboratorum AGL dan FGL.
Bahkan, sertifikat yang dibuktikan Reza juga disebut palsu.
"Melakukan pengecekan di laboratorium jelas dikatakan batu itu sintetis. Terakhir pengecekan untuk sertifikat dinyatakan palsu, fake sertificate," tandas Priscilla, juru bicara IM lainnya.
Sementara itu, Reza Artamevia sempat mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (15/11/2024) siang untuk menjalani BAP atas laporannya sejak 6 November 2024.
Adapun kedatangan Reza juga terkait laporannya terhadap IM atas dugaan penipuan.
Pihak Reza mengklaim bahwa batu berlian tersebut asli dengan pembuktian laboratorium.
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |