Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Artis sekaligus politikus Uya Kuya membenarkan bahwa dirinya memiliki rumah di Amerika Serikat.
Diketahui kini Uya tengah mengurus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai anggota DPR RI.
Adapun rumah pria 49 tahun di Amerika tersebut dibeli dengan proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) selama 30 tabun.
"Rumah di Amerika saya kredit 30 tahun," kata Uya Kuya saat ditemui belum lama ini di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Kini, Uya juga tengah melengkapi LHKPN, terutama perihal luas tanah dan bangunan.
"Sudah dilaporin cuma jumlah, waktu itu kan diburu-buru, jadi nilai luas bangunan, luas tanah belum diisi, karena sertifikat baru diambil kemarin. Sudah terlapor semua," jelas ayah dua anak tersebut.
Uya Kuya menyebut bahwa memang ada ketidaksesuaian lantaran dirinya memasukkan data dan nilai rumah saat ia membelinya dulu, bukan berdasarkan nilai pasar saat ini.
"Kayak masalah LHKPN sudah dimasukin, cuma yang belum update luas tanah, luas bangunan masih nol," lanjutnya.
"Juga nilai rumah dan segala macam masih nilai perolehan dulu, kita akan lengkapi dengan nilai pasar sekarang," jelasnya.
Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak KPK terkait hal tersebut.
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |