Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Pengacara Farhat Abbas memberikan tanggapan terkait laporan Denny Sumargo atas dugaan pengancaman.
Ia mempersilahkan sang aktor untuk melaporkan dirinya ke polisi.
"Ya ga masalah kalau Denny ketakutan dan dia merasa ancaman laporan saya ya silahkan saja," ujar Farhat Abbas saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Di hari yang sama, Denny Sumargo telah menjalani pemeriksaan perdana terkait laporannya itu.
Namun Farhat Abbas selaku terlapor justru belum mengetahui perkara yang dilaporkan oleh Densu.
Usai tahu dilaporkan karena dugaan pengancaman, mantan suami Nia Daniaty itu tidak terima.
"Karena dari awal kan saya gak tahu. Emang laporannya tentang apa Pengancaman apa? Kalimat apa? Udahlah, justru saya yang terancam," tegasnya.
Farhat mengklarifikasi terkait ucapannya soal menghajar Denny Sumargo saat mendatangi rumahnya memiliki makna berbeda.
"Waktu dia tanyakan sama saya di rumah salam hajar itu kan hukum jamin rakyat. Jadi bukan hajar mukul," jelas Farhat.
"Kalaupun ada kalimat itu, kalau dia kurang ajar, dia datangi rumah saya dia bikin keonaran, dia membuat kata-kata yang menghina saya, tae itu tae, saya hajar," imbuhnya.
Sebagai informasi, perseteruan panas Farhat Abbas dan Denny Sumargo bermula karena polemik uang donasi Agus Salim dan Novi.
Baca Juga: Terungkap Alasan Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas ke Polisi, Ternyata Demi Ini
Farhat Abbas sempat menyatakan akan menghajar Denny Sumargo karena komentarnya menyebut kata "tae" yang dianggap tidak sopan terkait kasus Agus Salim dan Novi.
Denny Sumargo kemudian mendatangi rumah Farhat Abbas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kendati demikian, tak terjadi hal apapun kediaman Farhat.
Bahkan, masalah keduanya juga tampak sudah selesai saat itu.
Akan tetapi, tiba-tiba pengacara tersebut melaporkan Denny ke polisi pada 7 November 2024 atas dugaan ujaran kebencian.
Oleh karena itu, Denny Sumargo balik melaporkan Farhat Abbas sebagai bentuk antisipasi langkah hukum.
"Saya tidak ada tujuan untuk memenjarakan siapa-siapa. Saya hanya mengantisipasi langkah hukum yang beliau ambil untuk saya warga negara juga," tegas Denny usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin.
(*)
2 Kali Gagal Menikah, Ayu Ting Ting Ngaku Tak Kapok dan Tetap Ingin Lepas Status Janda, Singgung Nama Lettu Fardhana
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Nesiana |