Grid.ID - Permohonan talak Andre Taulany ditolak dua kali oleh hakim.
Permohonan talak Andre Taulany ditolak dua kali oleh hakim, sang komedian kini diminta maju ke tingkat kasasi.
Lantas apa penyebab permohonan talak Andre Taulany ditolak dua kali oleh hakim?
Seperti diketahui, kasus perceraian komedian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany belum menemui titik terang.
Pasalnya, permohonan cerai Andre ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada (04/04/2024) ditolak oleh hakim.
Permohonan talak pertama itu ditolak karena Andre dan Erin masih tinggal serumah.
Tak berhenti sampai di situ, Andre lantas mengajukan banding terkait permohonan cerainya kepada Pengadilan Tinggi Agama, Banten.
Namun, hasilnya tetap sama, permohonan Andre tetap ditolak hakim.
Informasi itu disampaikan oleh Hakim Tinggi Humas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, Buang Yusuf.
"Jadi hasil putusan dari tingkat pertama Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa dikuatkan oleh Majelis tingkat banding. Artinya keinginan cerai dari pihak pemohon ditolak dan dikuatkan oleh tingkat banding," Buang Yusuf, dikutip Tribunnews.com dari YouTube SCTV.
Kendati begitu, keputusan itu belum berkekuatan hukum tetap sehingga Andre masih bisa mengajukan ke tingkat Kasasi.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |