Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Lina Mukherjee menjalani hukuman penjara 17 bulan akibat kasus penistaan agama.
Lebih dari setahun mendekam di balik jeruji besi, Lina Mukherjee mengungkapkan hal yang dia rindukan.
“Pastinya keluarga, teman-teman dan fans, endorsement pastinya duitnya banyak dong,” ujar Lina Mukherjee ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Pasalnya, selama di dalam penjara, Lina Mukherjee tidak bisa melakukan pekerjaannya itu.
“Kalau di dalam pesantren kan ngga bisa cari uang,” lanjutnya.
Lina Mukherjee juga mengatakan bahwa ketika berada di dalam penjara, dirinya sempat merasa tertekan.
Baca Juga: Bebas dari Penjara Usai Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Belum Bertemu Keluarga
Hal itu lantaran dirinya tidak memiliki penghasilan dan tak menjalani pekerjaannya.
“Tertekan tuh gini ya, biasanya kita punya penghasilan, tiba-tiba enggak bekerja dan makan tidur, makan tidur,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lina Mukherjee dinyatakan bersalah atas kasus penistaan agama.
Kasus tersebut lantaran Lina Mukherjee memakan makanan non halal sembari mengucap basmalah.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |