Grid.ID - Pernikahan Mahalini dengan Rizky Febian rupanya bermasalah.
Rizky Febian telah mengajukan sidang isbat untuk pernikahannya dengan Mahalini.
Rupanya Rizky Febian belum mendaftarkan pernikahannya di KUA dan baru menjalani nikah siri dengan Mahalini.
Keduanya mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dan telah menjalani sidang pada Senin (18/11/2024).
Humas PA Jaksel, Suryana, mengungkapkan, itsbat nikah ditolak lantaran salah satu syarat atau rukun nikah tidak terpenuhi.
"Dari hasil pemeriksaan majelis hakim itu ada salah satu syarat ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi," ungkap Suryana, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (25/11/2024).
Suryana menjelaskan bahwa wali nikah Mahalini membuat pernikahan tidak sah.
Humas PA Jaksel, Suryana, mengungkapkan, itsbat nikah ditolak lantaran salah satu syarat atau rukun nikah tidak terpenuhi.
"Salah satunya wali yang menikahkan bukan wali yang berhak," bebernya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Mahalini telah menjadi mualaf sejak dua hari sebelum menikah.
Sementara orang tua dari Mahalini bukan seorang muslim yang tidak bisa menjadi wali nikahnya.
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |