Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 16 produk kosmetik berbahaya, salah satunya milik dokter Richard Lee.
Produk suntik DNA Salmon milik dokter Richard Lee ditarik dan dilarang diperjualbelikan karena tidak sesuai dengan izin edarnya.
Hal itu dikonfirmasi Kepala BPOM RI Taruna Ikrar usai konferensi pers di Gedung BPOM Pusat, Selasa (26/11/2024).
"Ditarik dan di-take down penjualannya," tegas Taruna Ikrar.
Menurut Ikrar, produk kosmetik dr. Richard dinilai tidak sesuai dengan izin edar.
"Kemarin ada yang izin edarnya kosmetik tapi pemakaiannya menggunakan jarum suntik. Itu menyalahi aturan," kata Taruna Ikrar.
"Seharusnya izinnya bukan izin kosmetik, ia harusnya masuk izin untuk obat. Soalnya kalau sudaj di bawah dermis masuknya obat," imbuhnya.
Ia juga mengonfirmasi sudah ada aduan dari konsumen yang telah menggunakan kosmetik berbahaya tersebut.
BPOM pun akan menindaklanjuti aduan tersebut.
"Ya betul kalau ada aduan. Sekarang lagi diproses di Deputi 4, penindakan. Itu tanggung jawab mereka kalau pengaduan. Tapi kita akan proses," ujarnya.
Baca Juga: Dokter Richard Lee 2 Kali Dipanggil BPOM Imbas Jual Suntik DNA Salmon
Pihak BPOM juga sudah memanggil dr. Richard serta beberapa influencer kecantikan lainnya untuk diberikan edukasi.
Dokter sekaligus influencer itu juga mengaku akan kooperatif dengan keputusan BPOM.
Taruna juga produsen kosmetik melakukan pelanggaran izin edar karena bisa dikenakan sanksi hukum.
"Bisa masuk sanksi hukum, sanksi pidana," tegasnya.
"Intinya Badan Pengawas Obat dan Kesehatan tidak main-main untuk kesehatan rakyat. Kita jaga betul karena tanggung jawab kita ke sana," tutupnya.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |