Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Penyanyi dangdut Inul Daratista tak bisa menutupi kekecewaannya terhadap hukuman yang diterima mantan karyawannya.
Sebelumnya, Inul Daratista melaporkan mantan office boy (OB) ke polisi karena telah mencuri aset kantornya termasuk mobil dan handphone.
Akibat ulah mantan OB itu, Inul Daratista mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Meski begitu, mantan OB Inul Daratista hanya dijatuhi vonis hukuman kurang dari 3 tahun.
"Kalau kita sih pengennya penjara sih sebanyak mungkin ya tahunnya, tetapi tuntutan jaksa mungkin gak segitu. Mungkin 3 tahun atau di bawah gitu, biasa," kata Inul Daratista saat ditemui di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).
Hukuman yang relatif singkat itu membuat sang biduan kecewa.
Apalagi barang-barang yang dicuri tidak bisa kembali.
"Kecewa sih kecewa bukan kecewa dia dapat penjaranya berapa tahun tetapi kecewa karena barang kita nggak balik, gitu aja sih," kata Inul.
Baca Juga: Inul Daratista Bagi-bagi Makanan Saat Nyoblos Pilgub 2024, Kebiasaan dari Kampung
"Yang penting sebenarnya ada laptop kerjaannya anak-anak ya. Direkap dari bertahun-tahun hilang semua kan jadi data-data sudah hilang semua," lanjutnya.
Istri Adam Suseno itu awalnya ingin mengatasi masalah ini dengan cara kekeluargaan.
Tak Ada Rencana Liburan Akhir Tahun Demi Berhemat, Ayu Ting Ting Diprotes Bilqis
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Irene Cynthia |