Grid.ID - Sosok pria penyandang disabilitas ini mendadak viral di media sosial.
Iwas alias Agus Buntung mendadak dijadikan tersangka dalam kasus rudapaksa terhadap mahasiswi di Mataram, NTB.
Melansir dari Banjarmasinpost.co.id, Agus Buntung ditetapkan jadi tersangka oleh polisi usai mahasiswi itu melaporkan ia pada Kamis (28/11/2024).
Mengetahui hal tersebut, Agus Buntung pun meminta keadilan dan membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Melansir dari akun Instagram @lagi.viral, Agus Buntung mempertanyakan soal bagaimana ia bisa dijadikan pelaku rudapaksa.
Sedangkan untuk bergerak saja dirinya kesulitan, apalagi kini akses dirinya untuk keluar rumah menjadi makin tertutup.
"Sedih banget kayak mati semua-muanya, jadi tersangka, enggak bisa ke mana-mana," kata Agus.
Dan yang bikin Agus makin tak habis pikir, ia saja makan, hingga ganti pakaian, dan BAB saja harus dibantu orang tuanya.
Sehingga tak mungkin bagi dirinya menjadi pelaku rudapaksa dengan keadaan tubuhnya yang seperti itu.
"Sebagaimana Bapak lihat, saya masih dimandikan dan dirawat oleh orang tua saya.
Semua aktivitas seperti buang air besar dan kecil pun dibantu orang tua.
Source | : | Instagram,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Siti M |
Editor | : | Siti M |