Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktris Fairuz A Rafiq ditunjuk oleh Tengku Dewi untuk menjadi saksi dalam sidang cerainya dengan Andrew Andika.
Persidangan tersebut sudah digelar di Pengadilan Agama Cibinong kemarin, Rabu (4/12/2024).
Fairuz menyebutkan bahwa persidangan sempat ada kendala karena ketidakhadiran pihak tergugat.
"Iya tadi memang agak ribet sih jadi memang agak lama prosesnya karena kan dari jam 1 datang tapi ternyata dari pihaknya sebelah itu pas ditelfon ternyata dia lupa datang, lupa schedule," kata Fairuz ketika ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Meski begitu, pada akhirnya sidang bisa terlaksana dengan seharusnya.
Fairuz sendiri memang mengupayakan agar sidang tidak ditunda.
Dia berharap perkara Tengku Dewi dan Andrew Andika segera diputus seperti keinginan sahabatnya.
"Akhirnya kita berjuang agar proses itu nggak lama lagi, nggak ditunda lagi, agar cepat proses, karena kan Dewi keinginannya adalah agar ini cepat selesai, biar dia lebih tenang biar mikirin yang lain-lain lagi," lanjut Fairuz.
Dalam persidangan, Fairuz memberikan kesaksian terkait hubungan antara Dewi dan Andrew kepada majelis hakim.
Apalagi Fairuz telah lama menjadi sahabat Tengku Dewi dan menyaksikan perjalanan cinta Dewi dengan Andrew sejak masih berpacadan.
"Tadi kalau untuk keterangan, pertanyaan-pertanyaannya tadi ya apakah benar sering terjadi percekcokan di dalam rumah tangga Dewi, terus sudah berapa lama, terus apa saja yang terjadi, seperti itu," jelas Fairuz.
Tengku Dewi sendiri merasa lega karena persidangan tersebut sudah terlaksana.
Dia mengaku tidak sabar menantikan putusan cerainya agar bisa memulai dan menata kembali hidupnya.
"Tadi cukup berjalan lancar banget dan aku lumayan cukup lega ini tinggal one step lagi ke putusan," ucap Tengku Dewi.
Sebagai informasi, Tengku Dewi menikah dengan Andrew Andika pada tanggal 8 April 2017, setelah berpacaran selama lima tahun.
Di tengah kehamilan keduanya, Tengku Dewi membongkar perselingkuhan Andrew Andika.
Pada 6 Juni 2024 lalu, Tengku Dewi melayangkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong.
Di tengah proses perceraian, gugatan itu gugur lantaran adanya miskomunikasi antara pihak Dewi dengan Pengadilan.
Setelah melahirkan anak kedua pada 31 Juli lalu, Tengku Dewi kembali mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Andrew Andika.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |