Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Usai video Gus Miftah diduga olok-olok penjual es teh viral, warganet tampaknya tak puas jika sang pendakwah hanya meminta maaf saja.
Kini beberapa petisi ramai-ramai meminta yang bersangkutan dicopot jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden pun tengah berlangsung.
Diketahui petisi yang mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Miftah Maulana Habuburrahman atau Gus Miftah dari jabatan sudah bermunculan sejak 4 Desember 2024.
Melansir dari Kompas.com, dari tujuh petisi yang beredar, salah satunya sudah mendapatkan tanda tangan sebanyak 79.335 orang hingga Kamis (5/12/2024).
Petisi berjudul "Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden" itu diketahui dibuat oleh Dika Prakasa.
Pada petisi yang dibuatnya, Dika berpendapat bahwa sangat tidak pantas seorang yang banyak bicara soal agama lantas berkata kasar kepada orang lain di depan umum.
Terlebih dalam pidato Presiden RI, Prabowo sudah jelas-jelas sangat menghormati, menghargai mereka yang berprofesi sebagai pedagang yang menghasilkan uang secara halal.
Sementara melansir dari Tribunnews.com, enam petisi lain pun memiliki isi yang hampir sama, yaitu berupa desakan agar Gus Miftah dicopot dari jabatannya.
Terkait dengan adanya petisi tersebut, juru bicara (jubir) Kantor Komunikasi Presiden, Ujang Komarudin mengatakan bahwa hal itu merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai Presiden.
"Kalau soal apakah GM akan mengundurkan diri, itu silakan tanyakan kepada yang bersangkutan."
"Kalau soal dicopot atau tidak, itu hak prerogatif Presiden," tambahnya.
Sebelumnya ramai beredar video Gus Miftah yang diduga mengolok-olok penjual es teh di acara pengajian.
Meskipun telah meminta maaf, tampaknya beberapa warganet menginginkan Gus Miftah untuk mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
(*)
Main Film Lagi Setelah 5 Tahun, Natasha Rizky Grogi hingga Tak Percaya Diri: Tiba-tiba Udah Keringat Dingin
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |