Laporan Wartawan Grid.ID, Christine Tesalonika
Grid.ID - Polda Metro Jaya berhasil meringkus Ria Agustina, dokter kecantikan abal-abal Ria Beauty di Kuningan, Jakarta Selatan.
Ya, hal ini bermula saat tersangka RA, mengunggah video praktiknya di klinik Ria Beauty yang dianggap ekstrem hingga berdarah-darah yang membuat netizen ikut resah.
RA merupakan pemilik salon kecantikan Ria Beauty yang berada di Malang, Jawa Timur.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, membeberkan bahwa tersangka RA ditangkap setelah melalukan praktik di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 1 Desember 2024.
Praktik ilegal itu ia promosikan melalui akun Instagram @RiaBeauty.id.
Saat diringkus oleh pihak kepolisian, tersangka RA sedang melakukan praktek terhadap tujuh orang pasiennya diantaranya enam perempuan dan satu laki-laki.
"Pada hari tersebut, pada tanggal 1 Desember, Tersangka membuka layanan di Jakarta, tepatnya di hotel di kamar 2028 dengan melakukan promosi melalui media sosial dengan akun Instagramnya @RiaBeauty.id," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/12/2024).
Menurut hasil pemeriksaan, alat derma roller yang digunakan oleh tersangka RA tidak memiliki izin edar, bahkan krim serum yang ia gunakan untuk praktik tidak terdaftar di BPOM.
"Pada saat ditangkap terhadap tujuh orang pasien yang ada di dalam pasien tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, alat derma roller tersebut ada izin edar, krim anestesi dan serum tidak terdaftar BPOM," ungkapnya.
Penulis | : | Christine Tesalonika |
Editor | : | Nesiana |