Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktor Teuku Zacky menjadi salah satu saksi dalam sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Rabu (11/12/2024).
Teuku Zacky masuk ke dalam ruang sidang bersamaan dengan saksi lainnya.
Setelah kurang lebih 15 menit, Teuku Zacky sudah dipersilahkan untuk meninggalkan ruang sidang.
Selama menjalani persidangan, aktor 41 tahun itu mengaku hanya ditanya dua pertanyaan oleh majelis hakim.
Sayangnya, dia tak bisa membeberkan pertanyaan majelis hakim ataupun kesaksiannya dalam ruang sidang.
"Dua pertanyaan paling," kata Teuku Zacky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
"Yang pasti tadi saya menjadi saksi salah satu case yang memang diajukan tapi informasi tidak bisa saya sampaikan di sini karena itu memang wilayah privasi, biarkan pengadilan yang memproses," lanjutnya.
Kehadiran Teuku Zacky sebagai saksi merupakan permintaan pribadi Baim Wong.
Awalnya, Teuku Zacky sempat bingung karena diminta Baim menjadi saksi dalam sidang cerainya.
Pada akhirnya Teuku Zacky bersedia karena Baim mengklaim hanya dia yang bisa membantu.
"Agak bingung (ketika diminta jadi saksi), cuma menurut dia (Baim), cuma saya yang tahu, jadi ya udah mau nggak mau (bersedia)," jelas Teuku Zacky.
Baca Juga: Baim Wong Hadirkan Teuku Zacky Sebagai Saksi dalam Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven
Suami dari Ilmira Usmanoza ini juga menyebutkan bahwa kesediannya menjadi saksi ini merupakan bentuk tanggung jawabnya.
Sebab, Teuku Zacky dan istri merupakan orang yang menjadi mak comblang atau menjodoh-jodohkan Baim dan Paula.
Meski hadir sebagai saksi dari pihak Baim, Teuku Zacky mengatakan bahwa dia sama-sama menyayangi kedua sahabatnya itu.
"Ya salah satu bentuk tanggung jawab dan beban moral saya aja sih ke Baim dan Paula. Saya sayang sama Baim dan Paula dua-duanya," ucapnya.
Sebagai informasi, Baim dan Paula telah menikah sejak 22 November 2018 dan telah dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano dan Kenzo.
Pada Senin (7/10/2024), Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
cerai Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Adapun alasan Baim Wong menceraikan Paula karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |