Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri resmi bercerai pada hari ini, Rabu (18/12/2024).
Hal ini berdasarkan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong pada sidang yang digelar hari ini.
Gugatan Tengku Dewi untuk bercerai dari Andrew Andika dikabulkan oleh majelis hakim.
"Sudah dikabulkan ya, sudah berpisah," kata Nickolas Dominique, tim kuasa hukum Tengku Dewi, setelah persidangan.
Selain bercerai, gugatan Tengku Dewi terhadap hak asuh anak juga dikabulkan majelis.
Dengan begitu, Tengku Dewi berhasil memenangkan hak asuh atas kedua anaknya.
Andrew Andika juga diberikan akses seluas-luasnya untuk bertemu dengan buah hatinya.
"Hak asuh (anak jatuh) ke ibu Tengku langsung, tapi maksudnya Andrew boleh dateng untuk menjenguk anak, tidak ada pembatasan," jelas Nickolas.
Dalam putusan tersebut telah diatur pula nafkah anak yang harus diberikan Andrew Andika.
Sayangnya, kuasa hukum belum mau membeberkan nominalnya.
"Nafkah dibiayai, disetujui oleh hakim, tapi untuk jumlah, itu nanti ya," pungkas Nickolas.
Nyesek, Talitha Curtis Ungkap Ibu Kandungnya Kerja di Dunia Malam hingga Hamil: Aku Sempat Digugurin
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |