Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Nasib pilu diterima oleh seorang pria berinisial AG (35) di Jakarta Timur.
Ia yang memergoki istrinya MS (31) selingkuh dengan pria lain justru harus berakhir nahas.
AG bahkan harus terluka usai dilindas mobil dan mengalami patah tulang.
Melansir dari Tribunnews, insiden tersebut terjadi di Cipayung, Jakarta Timur.
Pelaku yang merupakan istri korban pun sudah diamankan polisi.
"Tersangka ditangkap," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Sementara melansir dari Kompas TV, korban bahkan sampai terseret sejauh 200 meter.
Akibatnya ia mengalami luka-luka dan patah kaki kanan.
Baca Juga: Innalillahi, Polisi Gugur Usai Dianiaya Pengangkut BBM Ilegal di Kaltim, Begini Kronologinya
Peristiwa bermula saat istri korban yang berada di apartemen berpamitan untuk tidur.
Namun korban mengetahui posisi istrinya bergerak menuju kawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Korban berusaha membuka pintu mobil namun nahas ia harus terseret sejauh 200 meter.
Pelaku pun dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
(*)
Source | : | tribunnews,Kompas TV |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |