Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Yuliana Byun (YB), korban penganiayaan yang diduga dilakukan selebgram Chandrika Chika, telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).
"Tadi ditanya terkait yang viral di sosial media kan. Ditanya terkait karena klien kami selaku korban enggak tahu juga motifnya apa," kata kuasa hukum YB, Andi Bashar, dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Minggu (22/12/2024).
"Tiba-tiba melakukan hal tersebut," sambungnya.
Adapun YB mendapat lebih dari 20 pertanyaan dalam pemeriksaan sekitar 4 jam oleh penyidik.
Ia diperiksa perihal kronologi dan motif terjadinya dugaan penganiayaan tersebut.
"Dua puluh lebih, 27 apa 23. Ya, terkait CCTV. Siapa yang melihat, apa yang dilakukan," jelas Andi.
Terkait isu YB mengalami patah tulang akibat penganiayaan tersebut, Andi juga belum bisa memberikan penjelasan.
Namun, hasil visum sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Sudah, sudah dilakukan visum, dan hasilnya sudah ada di Polres," tandas Andi.
Sebagai informasi, Chandrika Chika dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP.
Baca Juga: Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Mengutip Kompas.com, Chika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Desember 2024 lalu.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |