Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktris Sandra Dewi tak hadir dalam sidang putusan kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang melibatkan sang suami, Harvey Moeis.
Padahal, sidang tersebut merupakan sidang yang penting karena menentukan nasib suaminya.
Ketika disinggung soal ketidakhadiran Sandra Dewi, kuasa hukum Harvey Moeis, Marcella Santoso, pun mengungkapkan alasannya.
Marcella mengatakan bahwa kemungkinan Sandra Dewi menyaksikan sidang putusan dari rumah.
"Ya karena menurut kami, mungkin dia juga mempertimbangkan ya mungkin, nonton dari live mungkin ya, karena kalian kan udah bikin live, jadinya udah memudahkan gitu, untuk melihat apa putusannya," kata Marcella Santoso di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Karena ada banyak media yang meliput secara langsung, Sandra Dewi merasa tak perlu hadir.
Apalagi mengingat ruang persidangan sangat penuh karena ada banyak tamu yang hadir untuk menyaksikan.
"Jadi nggak perlu hadir. Karena kan rame banget nih. Susah juga dapat tempat duduk," ucap Marcella.
Sebagai informasi, dalam sidang putusan, majelis hakim menyatakan Harvey Moeis terbukti bersalah dalam kasus korupsi komoditas timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.
Majelis hakim pun menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis.
Baca Juga: Awalnya Dituntut 12 Tahun, Harvey Moeis Cuma Dihukum Penjara Segini dan Bayar Uang Rp 210 M
"Menyatakan Terdakwa Harvey Moeis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara bersama-sama," kata hakim ketua, Eko Aryanto.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan," lanjutnya.
Selain divonis 6,5 tahun penjara, Harvey Moeis juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar.
Apabila tidak dibayarkan, maka akan diganti hukuman penjara selama 6 bulan.
Selain itu, Harvey juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar.
Uang tersebut harus dibayar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan incraht.
Jika tidak dibayar, harta benda yang dimiliki Harvey akan dirampas dan dilelang untuk menggantikan kerugian.
Apabila jumlah lelang masih tak mencukupi, maka akan diganti hukuman penjara.
(*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |