Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Grup musik Slank turut buka suara soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Diketahui Pemerintah akan mulai memberlakukan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Menurut Bimbim, drummer Slank, kenaikan pajak juga memberi dampak signifikan pada industri musik.
Sebab biaya produksi lagu hingga konser musik para musisi akan meningkat.
"Ya, sebenarnya pemerintah harus milih ya. Barang mewah yang kena PPN 12 persen ini yang mana," kata Bimbim dalam jumpa pers di markas Slank di Potlot, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2024).
Ia pun mengalanogikan perihal kenaikam pajak tersebut yang sebaiknya tidak diberlakukan pada beberapa hal.
"Gitar juga, taruh lah gitar itu kayak cangkul buat petani. Kalau cangkul dikasih barang mewah, kan kasihan petani."
"Kalau gitar dikasih barang mewah juga kasihan sama Ridho. Kalau HP dikasih barang mewah, kasihan ojol (ojek online)," jelas Bimbim.
Tak jauh berbeda, Kaka, vokalis Slank, juga menilai bahwa kenaikan pajak memberikan pengaruh pada banyak aspek.
"Kalau hal-hal yang lainnya ikut terangkat ya mungkin (terpengaruh). Biasanya kalau satu per satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga," tutur Kaka.
Oleh karena itu, Slank menilai bila penerapan PPN 12 persen harus tepat sasaran.
"Ya, mesti bijaklah dalam memilih yang mana yang dinaikkan, sama yang mana yang bukan barang mewah," pungkas Bimbim.
Baca Juga: Unik! Slank Bikin Konser Bak Pasar Malam yang Ramah Anak
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Irene Cynthia |