Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktris Nikita Mirzani menanggapi kelanjutan laporannya terhadap TikToker Vadel Badjideh terkait dugaan persetubuhan dan aborsi putrinya, LM.
Sebelumnya, Isa Zega yang sedang berkonflik dengan Nikita meminta Nikita agar fokus dengan kasus anaknya.
"Nikibul mending urus kasus anakmu dah sampe mana? Hobby kali urus kasus orang," tulis akun Instagram @zega_real, dikutip dari Instagram @lambe__danu2, Sabtu (28/12/2024).
Isa Zega juga mengingatkan soal taruhan Rp 5 miliar yang pernah dijamin Nikita apabila Vadel Badjideh tak kunjung dijadikan tersangka sebelum tahun 2025.
"Intinya jgn lupa ingatan ya 5 milyarrrrrrrr 3 hari lagi," tulis Isa Zega.
Menanggapi hal ini, Nikita santai menyebutkan bahwa kasus tersebut masih berjalan.
Dia meminta Isa Zega untuk tidak menghasut netizen agar menagih uang Rp 5 miliar kepadanya.
"Nggak usah nagih-nagih janji ke gue, 'tagih tuh uang ke Nikibul Rp 5 M kalau si Kang Semir tahun ini masuk jadi tersangka'," kata Nikita.
Aktris 38 tahun ini kemudian menuding bahwa pihak Vadel tengah mengulur-ulur waktu dengan mendatangkan saksi tambahan.
Termasuk Juliana Fernandes alias Mami Eda, seorang pengusaha yang mengenalkan anak Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh.
Hal tersebut disebut Nikita sebagai usaha pihak Vadel untuk mengulur waktu penyidik dalam menetapkan tersangka.
"Lah lu tanya ke si kodok buduk Razman kenapa dia ngajuin keluarga Hanoman yang di London sampai tiga orang? Mau ngulur waktu!" ucap Nikita.
Nikita pun meminta Isa Zega untuk menunggu akhir dari laporannya terhadap Vadel.
Sebab, dia masih meyakini bahwa pada akhirnya Vadel akan ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara.
Begitu juga dengan Isa Zega yang akan dipenjara karena dugaan kasus penistaan agama.
"Tunggu aja hasil akhirnya, dipenjara semua. Nggak ada yang nggak dipenjara. Lu juga," tandas Nikita.
Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan kekasih putrinya, Vadel Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.
Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Setelah dijemput paksa di apartment di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.
Baca Juga: Wajah Vadel Badjideh Diganti Monyet di MV, Grup Band Radja: Kita Nggak Ada Melecehkan
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Irene Cynthia |